|
"Janganlah orang-orang Mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali
dengan meninggalkan orang-orang Mukmin. Barangsiapa berbuat demikian niscaya
lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali kerana (siasat) memelihara diri dari
sesuatu yang ditakuti dari mereka." (QS. AM Imran: 28)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan